KAB TASIKMALAYA | Mantan Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, menilai munculnya isu kerajaan-kerajaan dan Impire Sunda di Bandung seperti didesain sedemikian rupa oleh kelompok-kelompok tertentu.
Anehnya setelah mereda isu-isu terkait agama sekarang muncul isu kerajaan-kerajaan yang dihembuskan di kalangan masyarakat. Tentunya isu seperti itu bertujuan untuk menggoyahkan kesatuan dan persatuan serta memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Sekarang muncul fenomena kerajaan mungkin sengaja dihembuskan untuk memecah NKRI,” ungkap Anton, Jumat (17/01/2020).
“Kita sudah sepakat sejak tahun 1945 untuk membangun sebuah sistem sebuah Negara yakni NKRI. Muncul fenomena demikian hanya untuk memunculkan kebanggaan masa lalu yang tidak artinya. Aneh, kemarin digoyang isu agama. Sekarang muncul seolah seperti budaya,” jelas Anton saat dimintai keterangan wartawan di rumahnya,” tuturnya.
Anton menambahkan, kalaupun akan dimunculkan soal budaya tentunya bisa ke arah yang lebih bermanfaat. Seperti melestarikan budaya tanpa memunculkan tatanan pemerintahan baru seperti yang muncul sekarang ini.
Justru dengan keberagaman budaya, lanjut Anton, akan memberikan keuntungan lebih besar bagi Negara ini karena bisa dijadikan kekuatan destinasi wisata untuk menarik pengunjung Luar Negeri. “Jangan sampai mendirikan Negara di dalam Negara. Kita sudah sepakat bahwa kerajaan kita adalah berbentuk Negara Indonesia Misalkan di Sunda Rama yakni Parlemen, Ratunya Presiden dan Resinya adalah Yudikatif. Isu sekarang ada upaya menggoyang tatanan pemerintahan,” ujar ia.
Menurutnya, pemerintah harus segera mencari dalang atau orang yang menghembuskan isu ini. Dirinya pun meminta kepada masyarakat untuk tak terpengaruh oleh isu munculnya kerajaan-kerajaan yang sekarang bermunculan. “Ini hanya untuk menghancurkan bangsa dan merongrong Negara. Ini hanya mengaku-ngaku tidak ada dasar sejarah yang jelas Empire Sunda,” tegasnya.
Paling penting sekarang, lanjut Anton, mencari aktor intelektual yang menghembuskan isu tersebut. Seperti simbol yang dimunculkan oleh kelompok itu pun tak ada hubungan dan kaitannya dengan sejarah Sunda.
“Motifnya bisa ekonomi diiming-imingi harta yang banyak, ada uang di luar negeri dan bisa saja pasalnya ke arah penipuan dan ketertiban umum. Ini bisa dirumuskan secara signifikan oleh penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Sultan Raden Rohidin Patrakusumah VIII, menjelaskan, saat ini Kesultanan Sela Cau Tunggul Rahayu (Kesultanan Selaco) dibangun kembali oleh pewaris tahta kerjaan yang bergelar Sultan Patra Kusumah VIII, Raden Rohidin Patra Kusumah(40)
Keberadaan Kesultanan Sela Cau ini, telah diakui oleh pihak Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB ) yang mengatur bidang pendidikan dan Kebudayaan ( UNIESCO ). Berdasarkan bukti bukti dokumen yang sah dan resmi di Leiden Belanda.
”Warisan budaya ini perlu kita jaga dan di lestarikan, inilah warisan budaya peniggalan leluhur kita, sebagai aset bangsa sekaligus menjadi sebuah edukasi dibidang sejarah dan budaya di dunia. dan jangan sampai kita melupakan Jati diri sebuah bangsa, terutama di zaman era milenial saat ini, kalau kita tidak ingat kembali kepada sejarah, kepada adat dan budaya Indonesia, sudah pasti kita akan terlindas oleh kemajuan zaman. Di mana budaya asing sudah banyak merusak generasi muda di Indoneaia,” jar Sultan saat ditemui di kediamanan
Dalam pemaparanya, ia menyebut bahwa Kesultanan Selaco berdiri ketika usai kerajaan Padjajaran menghilang, di kala itu munculah wilayah kekuasaan sunda kelapa yang dikuasi oleh perserikatan perusahaan Hindia Timur (VOC).
Sedangkan, wilayah Banten dikuasai oleh Cirebon, sementara wilayah bagian timur sungai citarum hingga wilayah Jawa Barat bagian selatan dikuasai oleh Kesultanan Selat Cau dengan batasan Pantai Pangandaran Timur hingga Cipatujah, Ranca Buaya Cicau, Cilaut Eureun dan Cianjur selatan merupakan wilayah kekuasaan kesultanan Selat Cau .
Pada abad ke-16 (1548-1589)
Bentuk kesultanan Sela Cau sudah memasuki fase modern, semua keputusan negara tergantung kepada raja. Daerah kesultanan Sela Cau terjadi pembagian kekuasaan, yang didalamnya terdapat Dewan Pertimbangan Agung berpusat di taraju, Mahkama Agung pusat kegiatannya berada di wilayah Sancang.selain ada juga pejabat kejaksaan yang disebut Dalem Pangudar.
Sedangkan, perwakilan kekuasaan di daerah diserahkan kepada para Adipati yang dipimpin oleh Raden Sacataruna menjadi Adipati diwilayah utara berkedudukan di Cipaengan Sodong Hilir, sedangkan yang menjabat Adipati bagian selatan adalah keturunan dari kakek Guberur Sewaka yang berada diwilayah Culamega.
Untuk kekuasaan Adipatiian wilayah Barat bernama Syeh Abdul Pangeling dan untuk wilayah Timur diberikan kepada Adipati Surya Ningrat, tepatnya di daerah Genggelang Parung Ponteng.
Menurut Raden Sultan Rohidin Patrakusumah VIII, Kesultanan Sela Cau di bawah kekuasaan Patra Kusuma, pusat keratonnya di daerah Nagara Tengah Desa Cibungur Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya. (Amas)
Discussion about this post