KAB TASIKMALAYA | Pemerintahan memiliki kewajiban untuk mensejahterakan rakyatnya, dan salah satunya adalah melalui pembangunan, sekarang pembangunan bukanlah dititik beratkan pada pembangunan di wilayah perkotaan tapi dimulai dari perdesaan. Demikian ungkap Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, saat menghadiri kegiatan di Gedung Serbaguna Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Jumat (24/07/2020).
Menurutnya, pembangunan di pedesaan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa serta penanggulangan kemiskinan. Ade menambahkan bahwa program peningkatan kesejahteraan sosial melalui distribusi uang dan jasa untuk mencukupi kebutuhan dasar dalam upaya pemenuhan berbagai macam kebutuhan.
“Sehingga kesejahteraan sosial dapat mengembangkan kapasitas organisasi ekonomi masyarakat untuk dapat mengelola kegiatan usaha ekonomi secara kompetitif dan menguntungkan yang dapat memberikan lapangan kerja,” imbuhnya.
Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, Bupati pun memberikan bibit pohon kepada 10 warga se-Kecamatan Sukaresik dengan tujuan dalam rangka mendorong pembangunan nasional di segala bidang.
Ia memaparkan, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
“Karena sumber daya yang berkualitas akan mampu mendorong pertumbuhan pedesaan jadi lebih maju dan sejahtera, karena selama ini pembangunan sumber daya manusia desa terlebih para perangkat desa selaku pihak yang memiliki tugas penting dalam membawa sebuah desa yang lebih baik, mulai dari RT hingga Kepala Desa sebagai operator pembangunan desa,” katanya.
Ade menuturkan bahwa peran serta RT dan RW dalam pembangunan desa sangat vital. Pengurus RT dan RW berperan aktif dalam mendukung visi dan misi pembangunan pemerintah daerah, juga mampu menjadi dinamisator peningkatan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. (Sep)
Discussion about this post