JAKARTA (CN) – Dirlantas Polda Metro Jaya mulai hari ini akan menggelar Operasi Zebra Jaya. Razia itu bakal digelar selama 14 hari kedepan.
Dilansit detik.com pada Senin (26/10/2020), Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogoada, mengatakan, ada lima jenis pelanggaran yang bakal menjadi prioritas utama. Pertama melawan arus, tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, dan melintas di bahu jalan, khususnya jalan tol.
“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara simultan selama 14 hari ke depan, walaupun porsi daripada kegiatannya adalah 40 persen preemtif atau sifatnya edukasi dan sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya,” jelasnya.
Selain lima hal itu, sambung Sambodo, para petugas juga akan turut memperhatikan penerapan protokol kesehatan masyarakat, mengingat sampai saat ini situasi pandemk Covid-19 masih terjadi.
“Karena ini masa pandemi maka selama Operasi Zebra Jaya tidak ada razia, jadi tidak ada razia di titik tertentu seperti tahun sebelumnya, karena dikhawatirkan ada kerumunan,” katanya.
“Tetapi kami sifatnya hunting, contoh hari ini satu jam di Pasar Rumput, pindah lagi satu jam ke DI Pandjaitan, artinya ada tim yang motoris pakai kendaraan patrolimutar ketika ada pelanggar dilakukan penindakan. Ini untuk menghindari kerumunan, karena biasanya saat razia orang berkerumun. Maka pelaksanaannya dilakukan secara hunting,” tambahnya. ***
Discussion about this post