Ekonomi – Cianews – Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, disambut antusias warga Kabupaten Bandung. Kantor Samsat Soreang di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, dipadati ratusan warga sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. Bukan hanya pemilik sepeda motor, pemilik mobil pun turut meramaikan antrean panjang yang mengular hingga halaman parkir.
Program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 ini memberikan angin segar bagi Adi Sukmayadi (40). Ia mengaku terbantu karena keterbatasan ekonomi sebelumnya membuatnya menunda pembayaran pajak dua sepeda motornya. "Alhamdulillah, dengan program ini saya sangat bersyukur dan terbantu," ujarnya. Adi yang berprofesi sebagai ojek online mengaku mengetahui informasi ini dari akun Instagram Gubernur Dedi Mulyadi.

Senada dengan Adi, Riska Yuningsih (33) juga merasakan keringanan. Ia mengungkapkan penunggakan pajak disebabkan proses administrasi yang rumit dan kebutuhan mendesak lainnya. "Kenapa baru sekarang? Coba kalau dari dulu begini. Tapi alhamdulillah, sangat terbantu," tuturnya. Riska hanya membayar Rp 426.000 untuk pajak motornya.

Related Post
Meskipun antrean cukup panjang, warga tetap sabar menunggu. Kebijakan penghapusan tunggakan pajak ini jelas memberikan dampak positif dan meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung. Kehadiran program ini pun menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi warganya. Ke depan, diharapkan program serupa dapat kembali digelar untuk membantu masyarakat.
Tinggalkan komentar