Ekonomi – Cianews – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Tim dan Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah berhasil meringkus tiga terduga teroris di Palu dan Ampana, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12). Penangkapan ini menggemparkan warga setempat. Satu terduga, Wawan alias Mut, ditangkap di Kota Palu. Dua lainnya, berinisial AS dan RR, diamankan di Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una. Ketiganya diduga terlibat jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Wawan, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun, ditangkap di rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Taweli, Kota Palu. Ia diketahui baru berada di Palu selama sebulan terakhir. Densus 88 mengamankan barang bukti berupa tas, ponsel, dan kartu identitas dari Wawan.

Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Baiya, Adi Suwarman, mengaku tidak mengetahui keberadaan Wawan di wilayahnya. "Keluarga Wawan tidak pernah melapor ke RT setempat," ujarnya. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan tamu atau kerabat yang menginap di lingkungan sekitar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. cianews.co.id pun akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Related Post
Tinggalkan komentar