Ekonomi – Cianews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk bertindak tegas dan menyeluruh dalam menertibkan bangunan liar, baik milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun swasta. Hal ini disampaikan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jabar, Ketut Sustiawan, dalam diskusi Fraksi PDIP DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (20/3).
Ketut menegaskan perlunya penertiban bangunan yang menyalahi peruntukan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa keberadaan bangunan liar seringkali memicu bencana alam seperti longsor dan banjir. Lebih jauh, ia meminta pemerintah untuk menyelidiki pihak-pihak yang mengeluarkan izin alih fungsi lahan yang berujung pada pembangunan liar tersebut. "Bukan hanya membongkar bangunan, tetapi juga harus diusut tuntas siapa yang memberikan izin," tegasnya.

Selain penertiban, Ketut juga menekankan pentingnya edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pelestarian lingkungan. PDI Perjuangan, menurutnya, secara konsisten melakukan penanaman pohon sebagai upaya pelestarian lingkungan. "Mitigasi bencana sangat penting. BNPB harus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendidikan lingkungan," imbuhnya.

Related Post
Ketut meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat konsisten menjalankan kebijakan penanganan bencana, mengingat peraturan daerah yang ada sudah cukup baik. Ia pun secara spesifik meminta Gubernur untuk menertibkan bangunan-bangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU). "Koreksi gubernur sudah bagus, tetapi jangan setengah-setengah. Kami minta penertiban bangunan di KBU segera dilakukan," tegasnya.
Tinggalkan komentar