Ekonomi – Cianews – Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus perundungan terhadap ABK (Anak Buah Kapal) berinisial MAR (22) di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Tiga pelaku, Jeri Hendriansyah, Risal Nurdiana alias Isal, dan Wahyu alias Okey, telah diamankan. Penangkapan dilakukan secara cepat, hanya tiga jam setelah laporan keluarga korban diterima pada Senin (16/12) pukul 18.44 WIB.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari video yang diterima keluarga korban. Video tersebut memperlihatkan MAR dipaksa memakan daging musang yang masih berdarah. Keluarga korban yang merasa terpukul dan tak menemukan titik terang di lingkungan sekitar, akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Setelah penyelidikan intensif, terungkap motif di balik aksi keji tersebut. Jeri Hendriansyah berperan merekam aksi perundungan. Wahyu alias Okey, yang diduga sebagai aktor utama, melontarkan kalimat provokatif, "Mabuk dulu mabuk dulu seperti anjing yang belum makan 3 hari," sebelum MAR dipaksa memakan daging tersebut. Sementara Risal Nurdiana alias Isal menyebarkan video tersebut ke media sosial.

Related Post
Ketiga pelaku kini telah berurusan dengan hukum. Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat motif perundungan yang terbilang sadis dan tidak manusiawi. Polresta Bandung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan perundungan.
Tinggalkan komentar