cianews.co.id- Di tengah gema efisiensi anggaran yang digalakkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sebuah rencana suntikan modal fantastis justru mencuat. PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, aset strategis kebanggaan Jabar, dikabarkan bakal menerima kucuran dana segar hingga Rp 100 miliar. Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar tentang prioritas anggaran di tengah upaya penghematan yang sedang digalakkan.
Rencana penyertaan modal ini bukan kali pertama, namun skalanya menarik perhatian publik. Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana, mengungkapkan bahwa total suntikan modal yang direncanakan mencapai Rp 150 miliar. Sebanyak Rp 50 miliar telah dialokasikan untuk Anggaran Perubahan APBD 2025 guna menutupi operasional, namun dinilai belum cukup untuk membuat bandara ini berjalan optimal. Oleh karena itu, tambahan Rp 100 miliar direncanakan untuk tahun anggaran 2026 mendatang, khusus untuk pengembangan bandara. "Tahun ini telah dianggarkan sebesar Rp50 miliar untuk menutupi operasional. Namun masih belum bisa berjalan, maka akan ditambahkan lagi Rp100 milliar untuk tahun depan untuk pengembangannya," jelas Jajang dalam keterangan resmi DPRD Jabar.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), memberikan pembelaan atas rencana ini. Menurutnya, suntikan modal adalah keniscayaan demi menjaga keberlangsungan operasional BIJB Kertajati. Biaya pemeliharaan infrastruktur sebesar itu tidaklah sedikit. "Kalau tidak disuntik, nanti mati listrik dan airnya. Masa mau dibiarkan itu menjadi tempat kelelawar," tegas KDM usai Paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Jumat (31/10). Ia menambahkan bahwa bandara merupakan "barang mewah" dengan biaya pemeliharaan yang tinggi, dan Pemprov Jabar terus berupaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik agar bandara ini bisa bergeliat.

Related Post
Namun, di balik urgensi suntikan modal ini, ada catatan menarik yang patut menjadi perhatian serius. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024 mengungkap fakta bahwa kucuran modal sebelumnya senilai Rp 52 miliar pada tahun 2024, yang seharusnya dialokasikan untuk investasi, justru tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan tersebut. Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 916 tertanggal 28 Maret 2024, alokasi dana tersebut ditetapkan untuk kebutuhan beban operasional sebesar Rp 22,6 miliar, pembayaran utang Rp 20,750 miliar, dan kepentingan investasi Rp 8,619 miliar. Realisasi yang tidak sesuai ekspektasi ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah suntikan dana kali ini akan benar-benar menjadi solusi jangka panjang yang mendorong pengembangan dan profitabilitas, atau hanya sekadar menambal lubang operasional tanpa menyentuh akar masalah yang lebih dalam? Ini menjadi poin penting bagi publik untuk mengawal efektivitas penggunaan anggaran di masa depan.
Tantangan bagi Pemprov Jabar dan manajemen BIJB Kertajati jelas tidak hanya sebatas mencari dana, melainkan juga memastikan setiap rupiah yang digelontorkan mampu mendorong bandara ini untuk benar-benar "bergeliat" dan lepas dari ketergantungan subsidi. Keberhasilan BIJB Kertajati bukan hanya soal angka, tapi juga tentang visi strategis dan manajemen yang akuntabel dalam mewujudkan potensi penuhnya sebagai gerbang udara internasional Jawa Barat.









Tinggalkan komentar