Modus Licik! Ratusan Miliar Raib dalam Kasus Penipuan Emas

Modus Licik! Ratusan Miliar Raib dalam Kasus Penipuan Emas

Ekonomi – Cianews – Praktik penipuan jual beli emas dan logam mulia yang dilakukan oleh Manicnco_id telah menjerat puluhan korban dengan total kerugian mencapai Rp300 miliar. Para korban, yang melakukan transaksi pembelian emas Antam sejak Juli hingga November 2024, hingga kini belum menerima emas yang dijanjikan.

Salah satu perwakilan korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan modus operandi yang dilakukan Direktur Utama Manicnco_id, ETO. ETO berulang kali beralasan bahwa stok emas Antam sedang kosong, sehingga pengiriman emas terus-menerus tertunda. "Sejak Juli atau Juni, alasannya selalu stok Antam kosong. Kami sudah membayar, tapi emasnya tak kunjung datang," ujarnya kepada cianews.co.id, Rabu (18/12). Hal ini terjadi baik untuk pembelian reguler maupun pembelian program flash sale.

Modus Licik! Ratusan Miliar Raib dalam Kasus Penipuan Emas
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Kejanggalan semakin terlihat ketika ETO meminta dana Rp2 miliar kepada para reseller dengan dalih untuk menebus 13 miliar rupiah emas yang tertahan di pabrik PT SDGM. Para investor menyetujui permintaan tersebut dengan syarat Manicnco_id menunjukkan bukti faktur pembelian kepada pabrik. Namun, setelah diverifikasi, PT SDGM membantah adanya transaksi pembelian emas senilai Rp13 miliar tersebut. "Kami minta faktur pembelian ke PT SDGM, dan ternyata tidak ada transaksi sebesar itu," ungkap perwakilan korban tersebut.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan masyarakat luas. Pihak berwajib diharapkan segera menyelidiki kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Kerugian yang mencapai ratusan miliar rupiah menjadi bukti nyata betapa licinnya modus penipuan yang dilakukan oleh Manicnco_id. Kejadian ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam melakukan investasi, terutama dalam transaksi online.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar