Nasib Pedagang Menyedihkan! Tabungan Tertahan Hampir Setahun

Nasib Pedagang Menyedihkan! Tabungan Tertahan Hampir Setahun

Ekonomi – Cianews – Nasib nahas menimpa para pedagang di Pasar Atas Cimahi. Dana tabungan mereka yang disimpan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana, Jalan Raya Cimindi No. 271, Kota Cimahi, tertahan hampir satu tahun. Penyebabnya? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional BPR Kencana pada 16 Desember 2024, mengakibatkan dana para nasabah, mayoritas pedagang, terkatung-katung. BPR Kencana menjadi salah satu dari 19 BPR yang izin operasionalnya dicabut OJK sepanjang tahun ini.

Tina (37), seorang pedagang sayur, mengungkapkan kesulitannya. Rencana pencairan tabungan untuk THR dan kebutuhan lainnya kandas. "Otomatis sangat berpengaruh. Kita kan menabung setiap hari ke situ (BPR)," keluhnya saat ditemui cianews.co.id di Pasar Atas Cimahi, Selasa (17/12/24). Ketiadaan dana tersebut membuat usahanya terhambat, bahkan ia terpaksa meminjam uang untuk menutupi kebutuhan modal, terutama menjelang bulan puasa tahun lalu. "Hampir satu tahun kira-kira sampai sekarang," tambahnya dengan nada kecewa.

Nasib Pedagang Menyedihkan! Tabungan Tertahan Hampir Setahun
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Kisah serupa dialami Hendri (47), pedagang sayur lainnya. Ia berharap dana tabungannya segera dicairkan agar roda perekonomian usahanya kembali berputar. "Setahun ini dana kami tertahan oleh BPR. Kalau dana itu balik lagi, bisa untuk perputaran ekonomi jualan kami," harapnya. Informasi terakhir yang diterima dari pihak BPR menyebutkan proses pencairan akan memakan waktu 90 hari kerja setelah pencabutan izin. Namun, hingga kini belum ada kepastian.

Para pedagang sebelumnya telah melakukan aksi demonstrasi di kantor BPR Kencana. Pihak bank hanya menjelaskan bahwa penyelesaian masalah sedang ditangani OJK. "Kita pernah ada pertemuan juga dengan direktur utamanya. Tapi tetap menunggu dari pihak OJK," kata Tina. Ketidakpastian ini tentu menimbulkan keresahan dan kerugian besar bagi para pedagang yang menggantungkan sebagian besar modal usahanya di BPR Kencana. Mereka berharap OJK segera menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan dana tabungan mereka.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar