Pajak Air Loyo, Ribuan Perusahaan "Nakal"!

Pajak Air Loyo, Ribuan Perusahaan "Nakal"!

Ekonomi – Cianews – Pendapatan pajak air permukaan di Jawa Barat anjlok hingga Rp 70 miliar di tahun 2023, jauh di bawah capaian tahun 2022 yang mencapai Rp 90 miliar. Data mengejutkan ini mengungkap lemahnya pengelolaan pajak air oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat. Lebih mengejutkan lagi, terungkap fakta bahwa sekitar 5.800 perusahaan diduga beroperasi tanpa izin pengambilan air tanah.

Kepala Dinas ESDM Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengakui penurunan tersebut. Dalam keterangannya kepada cianews.co.id (29/01/2025), ia menjelaskan upaya pemetaan ulang sumber air tanah untuk konservasi dan peningkatan potensi pajak. Wilayah selatan Jawa Barat, khususnya zona Cisadea-Cibareno (Sukabumi, Cianjur, sebagian Bandung) dan Ciwulan-Cilaki (Garut, Tasikmalaya, Pangandaran), menjadi fokus utama karena kaya akan sumber daya air.

Pajak Air Loyo, Ribuan Perusahaan "Nakal"!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Namun, permasalahan tak hanya pada air permukaan. Dinas ESDM mencatat sekitar 6.000 titik sumur air tanah di Jawa Barat, namun hanya 200 yang berizin. Kondisi ini mendorong rencana revitalisasi pemetaan sumur, sinkronisasi data penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NP) bersama pemerintah daerah, serta sosialisasi dan FGD terkait harga baku air.

Ai Saadiyah menekankan pentingnya pajak air tanah sebagai sumber pendapatan daerah yang signifikan. Langkah-langkah yang diambil diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan pengawasan penggunaan air di Jawa Barat, sekaligus menekan angka perusahaan yang beroperasi tanpa izin. Ke depan, pengawasan dan penegakan aturan terkait izin pengambilan air tanah akan menjadi fokus utama untuk memaksimalkan potensi pendapatan dan menjaga kelestarian sumber daya air.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar