Ekonomi – Cianews – Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat menuai hasil yang luar biasa. Dalam empat hari saja, pendapatan pajak meroket hingga Rp 76,3 miliar! Angka fantastis ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui video di media sosialnya pada Senin (24/3). "Terima kasih kepada warga yang sangat taat pajak," ujarnya.
Kenaikan pendapatan ini sangat signifikan. Pada hari pertama (20 Maret), pendapatan mencapai Rp 26,5 miliar, jauh melampaui angka rata-rata harian biasanya yang hanya sekitar Rp 19 miliar. Tren positif berlanjut hingga hari kedua dengan pendapatan Rp 27,4 miliar (rata-rata biasanya sekitar Rp 17,9 miliar), dan hari ketiga sebesar Rp 17,8 miliar (rata-rata biasanya Rp 11,3 miliar). Yang mengejutkan, pada hari keempat (Minggu, 24 Maret), yang biasanya hanya menghasilkan Rp 1,4 miliar, pendapatan justru mencapai Rp 4,6 miliar.

Total pendapatan Rp 76,3 miliar dalam empat hari tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 54 persen dibandingkan rata-rata pendapatan harian normal sekitar Rp 49,7 miliar. Jumlah wajib pajak yang melakukan transaksi juga meningkat drastis, mencapai 173.797 orang atau naik 104 persen dari angka biasanya sekitar 85 ribu orang.

Related Post
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa dana hasil pemutihan pajak ini akan diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur, khususnya pembangunan dan pemeliharaan jalan di Jawa Barat. Jalan provinsi akan menjadi fokus utama, namun jika memungkinkan, perbaikan jalan di tingkat kota dan kabupaten juga akan dilakukan. "Kalau selesai jalan provinsi, misal 2026 nanti akan garap Jalan Kota Kabupaten. Tapi yang kota kabupatennya tidak mampu secara anggaran. Kalau (Pemkab atau Pemkot.red) ada kecukupan anggaran bisa dilaksanakan mandiri," jelasnya.
Tinggalkan komentar