Ekonomi – Cianews – Komisi III DPRD Kota Bogor tak tinggal diam melihat maraknya premanisme yang merampas lahan pedagang di Jalan Merdeka. Rapat koordinasi yang digelar kemarin (19/12) bersama Dinas KUKM Dagin, Perumda Pasar Pakuan Jaya, dan Satpol PP menghasilkan lima rekomendasi penting bagi Pemkot Bogor. Anggota Komisi III, Atty Somaddikarya, menekankan perlunya langkah tegas untuk menghentikan aksi para oknum tak bertanggung jawab ini.
Pertama, Pemkot diminta melakukan identifikasi lahan secara menyeluruh, berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN, dan memanfaatkan berbagai media untuk memastikan status kepemilikan lahan. Kedua, sebagai solusi sementara, Pemkot diusulkan untuk mengambil alih lahan yang belum jelas status kepemilikannya agar dapat dimanfaatkan para pedagang kecil. "Langkah ini untuk memberikan solusi sementara sambil menunggu kejelasan hukum," jelas Atty.

Ketiga, Pemkot didesak untuk menerapkan langkah preventif guna mencegah konflik serupa di masa mendatang. Keempat, pengelolaan lahan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya harus dilengkapi payung hukum yang jelas, seperti Perwali atau Keputusan Wali Kota, demi kepastian hukum. Terakhir, Pemkot diminta menetapkan batas-batas lahan secara tegas untuk mencegah penguasaan oleh pihak lain. Jika status hukum lahan sudah jelas, lahan tersebut harus diserahkan kepada pemilik sahnya.

Related Post
"Kami meminta Pemkot tegas dalam menindak premanisme dan melindungi pedagang kecil," tegas Atty. Ia menambahkan bahwa ketegasan pemerintah menjadi kunci terciptanya lingkungan kondusif dan terjaminnya hak-hak masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan keamanan bagi para pedagang di Jalan Merdeka.
Tinggalkan komentar