Ekonomi – Cianews – Polemik pembongkaran proyek wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dilakukan atas perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya mendapatkan tanggapan dari Komisaris PT Jaswita Jabar, Noneng Komara Nengsih. Dalam wawancara di Kantor Bappeda Jabar, Senin (16/3), Noneng mengungkapkan bahwa ia dan jajarannya telah berulang kali mengingatkan direksi PT Jaswita Jabar terkait permasalahan perizinan proyek tersebut.
"Saya komisaris di holdingnya (PT Jaswita Jabar), bukan di anak usahanya, PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) yang punya proyek itu," jelas Noneng. Ia menegaskan bahwa peringatan tersebut disampaikan melalui jalur resmi, yakni melalui jajaran direksi PT Jaswita Jabar. "Kami sudah ingatkan soal perizinan. Jika belum berizin dan perlu dibongkar, ya harus dibongkar," tegasnya.

Noneng mengakui keterbatasan kewenangannya untuk langsung menegur PT JLJ. Oleh karena itu, jalur komunikasi melalui direksi PT Jaswita Jabar menjadi pilihan. Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jawa Barat dalam penertiban tersebut. "Tentu kami mendukung langkah Pak Gubernur," ujarnya.

Related Post
Seperti diketahui, pembongkaran 14 bangunan Hibisc Fantasy Puncak pada Jumat (7/3) lalu menimbulkan kontroversi. Meskipun 14 bangunan tersebut memiliki izin, namun masih terdapat 25 bangunan lain yang berdiri di kawasan tersebut tanpa izin. Proyek yang telah menuai polemik sejak pertengahan 2024 ini akhirnya harus berakhir dengan pembongkaran total. Langkah ini diambil setelah berbagai rekomendasi pembongkaran secara mandiri diabaikan. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan perizinan proyek pembangunan di kawasan Puncak.










Tinggalkan komentar