Ekonomi – Cianews – Warga Indonesia berpeluang mendapatkan dana gratis hingga Rp2 juta di tahun 2025! Syaratnya? Cukup siapkan KTP dan KK yang masih berlaku. Namun, perlu diingat, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dana tersebut merupakan bagian dari berbagai bantuan sosial pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Bentuk bantuannya beragam, disesuaikan dengan kebutuhan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan beras. Bahkan, ada pula bantuan makan siang gratis untuk siswa sekolah. Nominal bantuan bervariasi, tergantung kondisi keluarga penerima manfaat.

Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, pendaftaran bisa dilakukan melalui kelurahan atau secara online dengan menyertakan NIK KTP dan KK. Pendaftaran ini bertujuan agar terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.

Related Post
Salah satu contoh program bantuan adalah PKH. Bantuan tahunan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS. Tujuannya membantu masyarakat tidak mampu, khususnya dalam hal pendidikan dan kesejahteraan. Besaran bantuan bervariasi, misalnya untuk balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui sebesar Rp 3.000.000 per tahun, sementara lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun. Informasi lebih lanjut mengenai program bantuan lainnya dan persyaratan lengkapnya dapat diakses melalui situs resmi pemerintah. Jangan lewatkan kesempatan ini!
Tinggalkan komentar