Ekonomi – Cianews – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, memberikan ultimatum tegas kepada pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bandung. Edwin mendesak seluruh THM untuk menghentikan operasionalnya selama bulan Ramadan. Pernyataan keras ini dilontarkan menyusul temuan sejumlah THM yang tetap beroperasi, khususnya di kawasan Gudang Selatan, yang menurutnya menjadi "momok" setiap Ramadan.
"Saya minta patuhi Perda Nomor 14 tentang Kepariwisataan! THM di seluruh Kota Bandung harus tutup selama Ramadan," tegas Edwin saat ditemui di kediamannya, Minggu (16/3/2025). Ia bahkan mengaku telah melakukan pemantauan langsung ke Gudang Selatan bersama tim gabungan ormas Islam, majelis taklim, dan organisasi dakwah. Bukti nyata berupa penyitaan minuman keras pun berhasil diamankan tim tersebut.

Edwin mengungkapkan, pendekatan persuasif telah dilakukan kepada para pengusaha THM di Gudang Selatan. Namun, ia tak segan-segan menyinggung kemungkinan tindakan lebih lanjut jika peringatan ini diabaikan. "Jangan coba-coba mengelabui dengan menyamar sebagai restoran! Kami tak hanya fokus di Gudang Selatan, tapi juga kawasan lain seperti Paskal 23," ancamnya.

Related Post
Lebih lanjut, Edwin menyampaikan bahwa Pangdam III/Siliwangi telah mengeluarkan edaran kepada pengusaha THM, termasuk di Gudang Selatan, untuk menghentikan operasional selama Ramadan. "Ini sudah ada atensi dari TNI. Jika masih ada yang bandel, itu oknum yang merusak nama baik institusi dan Kota Bandung! Mereka terlalu rakus mengejar untung tanpa memikirkan konsekuensi," kecamnya. Edwin bahkan menyiratkan kemungkinan keterlibatan ormas Islam jika pengusaha THM tetap membandel. "Kami tak mau Bandung jadi tak kondusif," pungkasnya.









Tinggalkan komentar