Sampah di Bendungan Leuwikeris: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Sampah di Bendungan Leuwikeris: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ekonomi – Cianews – Mantan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Bambang Hidayah, menegaskan bahwa tumpukan sampah di Bendungan Leuwikeris menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. "BBWS tak punya kewajiban membersihkan sampah sungai. Itu tugas dinas kebersihan kota/kabupaten, seperti Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta," tegas Bambang, Jumat (6/12/2024).

Bambang menambahkan, sampah di sungai merupakan dampak buruk dari pengelolaan sampah yang buruk di daratan. "Andai sampah di darat terkelola baik, sampah di sungai pasti berkurang, kecuali jika dibuang langsung ke sungai," jelasnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai. "Pemerintah harus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan sungai," imbuhnya.

Sampah di Bendungan Leuwikeris: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Hujan deras beberapa hari terakhir di Ciamis memperparah kondisi. Genangan sampah di berbagai tempat wisata, termasuk Bendungan Leuwikeris, semakin memprihatinkan. Sampah plastik, kayu, dan bambu diduga terbawa arus dari anak sungai di Tasikmalaya dan Ciamis. Longsoran sampah dari bekas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Handapherang semakin memperburuk keadaan.

Uli, warga setempat, mengeluhkan dampaknya. "Sampah dari longsoran TPAS dan Sungai Cipalih membuat air bau dan pemandangan buruk. Pengunjung jadi enggan datang. Baling-baling perahu kami sering rusak karena sampah, pendapatan kami menurun," keluhnya.

Keberadaan sampah tak hanya merusak pemandangan Bendungan Leuwikeris, tapi juga mengancam daya tarik wisata dan ekosistem. Genangan sampah berpotensi merusak ekologi perairan dan menurunkan kualitas air, membahayakan biota lokal. Permasalahan ini membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar