Sertifikat Tanah Wakaf Gratis! Menteri ATR/BPN Beri Kabar Gembira

Sertifikat Tanah Wakaf Gratis! Menteri ATR/BPN Beri Kabar Gembira

Ekonomi – Cianews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru-baru ini menyerahkan 1.334 sertifikat tanah kepada masyarakat Banten. Penyerahan simbolis 12 sertifikat dilakukan langsung di Masjid Raya Al-Bantani, Kota Serang, Jumat (20/12/2024). Lebih dari sekadar pembagian sertifikat, acara ini menandai komitmen kuat Menteri Nusron dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Indonesia.

"Yang terpenting, sertifikasi wakaf harus segera ditingkatkan karena ini aset umat, harus diselamatkan," tegas Nusron. Ia bahkan menginstruksikan jajarannya di Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan untuk memprioritaskan dan memperbanyak sertifikasi tanah wakaf secara gratis.

Sertifikat Tanah Wakaf Gratis! Menteri ATR/BPN Beri Kabar Gembira
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Untuk mempercepat proses, Kementerian ATR/BPN menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota hingga organisasi keagamaan. Gubernur Banten terpilih pun didesak untuk membentuk tim pendamping wakaf agar proses sertifikasi lebih optimal.

"Supaya mereka yang tidak terbiasa mengurus wakaf bisa didampingi dan prosesnya cepat. Kita ingin umat tenang, masjidnya aman, tidak dicolong tanahnya oleh jalan tol atau pengembang," jelas Nusron, menekankan pentingnya melindungi aset wakaf untuk kepentingan umat.

Menteri Nusron juga mengajak pengurus organisasi keagamaan untuk ikut mensosialisasikan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. "Kami minta doa restu dan bantuan Bapak/Ibu sekalian untuk mensosialisasikan program ini demi keamanan masa depan," imbuhnya.

Dari total 1.334 sertifikat, 1.009 sertifikat didistribusikan langsung di Masjid Raya Al-Bantani, sementara sisanya dibagikan secara daring. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan melindungi aset wakaf untuk generasi mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar