Ekonomi – Cianews – Polisi mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan satu keluarga di Kabupaten Bandung Barat. Yang mengejutkan, Ketua Bawaslu KBB turut terjerat dalam kasus ini. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polres Cimahi, yang berhasil mengamankan enam orang.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan tiga tersangka sebagai pengedar sabu, dengan inisial SP, AP, dan EKS. SP bertindak sebagai bandar utama, sementara AP dan EKS berperan sebagai kurir. Ketiga pengedar ini merupakan satu keluarga, dengan hubungan paman dan keponakan. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 20,94 gram.

Selain para pengedar, polisi juga menangkap tiga pengguna sabu, diantaranya RNF, TW, dan IR. Salah satu pengguna tersebut ternyata adalah Ketua Bawaslu KBB. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Cililin. Saat penangkapan, polisi juga menemukan 0,84 gram sabu dan alat hisap (bong).

Related Post
Tri menjelaskan, ketiga pengguna sabu tersebut memiliki hubungan pertemanan sejak masa sekolah atau kuliah. Para tersangka memiliki latar belakang profesi yang beragam, mulai dari pengacara, pemilik rumah, hingga pejabat publik.
Atas perbuatannya, para pengedar dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga seumur hidup, dan denda minimal Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Sementara itu, tiga pengguna sabu dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.









Tinggalkan komentar