Ekonomi – Cianews – Kabar baik bagi 13 golongan pelanggan listrik nonsubsidi! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan ketetapan tarif listrik untuk Triwulan I tahun 2025 (Januari-Maret). Tidak ada perubahan harga! Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyampaikan pengumuman tersebut di Jakarta, Selasa lalu.
Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PT PLN (Persero). Biasanya, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan, mempertimbangkan fluktuasi ekonomi makro seperti kurs rupiah, Harga Minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Data Agustus-Oktober 2024 sebenarnya mengindikasikan potensi kenaikan tarif.

Namun, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif Triwulan I 2025 agar tetap sama dengan Triwulan IV 2024. Langkah ini, serupa dengan kebijakan pada Triwulan IV 2024, bertujuan melindungi daya beli masyarakat. Kecuali ada kebijakan pemerintah selanjutnya, tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi tetap stabil di awal tahun depan. Kabar ini tentu menjadi angin segar di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Related Post
Tinggalkan komentar