Ekonomi – Cianews – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, akhirnya buka suara terkait polemik pemotongan uang kompensasi Rp200.000 yang diterima para sopir angkot. Ia tegas membantah keterlibatan Dishub dalam praktik tersebut. "Saya pastikan tidak ada oknum atau anggota Dishub yang terlibat," tegas Agus di Ciawi, Sabtu (5/4/2025).
Agus bahkan menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan sanksi tegas kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, jika ada bukti keterlibatan petugas Dishub. "Bupati juga sudah menyatakan akan menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti bersalah," tambahnya.

Terungkap, pihak yang melakukan pemotongan telah mengembalikan total Rp11,2 juta kepada para sopir. Agus menjelaskan bahwa nama Dishub Kabupaten Bogor sengaja dicatut untuk meyakinkan para sopir agar mau menerima pemotongan tersebut. "Dishub hanya dicatut namanya. Kami tidak terlibat," tegasnya.

Related Post
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa program kompensasi ini merupakan program provinsi yang melibatkan Bank BJB dan Baznas. Dishub, menurutnya, tidak memiliki keterkaitan langsung dalam proses penyaluran dana.
Setelah Organda dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) melakukan klarifikasi dan mengembalikan dana yang dipotong, Agus menyatakan permasalahan ini telah selesai. "Semua sudah diklarifikasi, diakui, dan dana telah dikembalikan. Masalah ini sudah selesai," tutupnya.








Tinggalkan komentar