Dasar Hukum
CiaNews.co.id menjalankan seluruh aktivitas jurnalistik sesuai dengan:
-
Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers Republik Indonesia
-
Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS)
-
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
Prinsip Pemberitaan
-
Semua berita berdasarkan fakta dan sumber yang terverifikasi.
-
Pemisahan tegas antara berita, opini, dan iklan.
-
Hak jawab diberikan kepada pihak yang dirugikan.
-
Koreksi dilakukan secara terbuka jika ditemukan kesalahan.
-
Tidak menayangkan konten yang mengandung SARA, ujaran kebencian, atau kekerasan.
Etika Redaksi
-
Redaksi bekerja secara independen dan profesional.
-
Semua kontributor wajib menjaga integritas dan tidak menerima gratifikasi.
-
Konten bersponsor akan diberi label sesuai pedoman transparansi media.
-
Kami menjaga hak privasi individu, terutama anak-anak dan korban kejahatan.
Hak Jawab dan Koreksi
Setiap pembaca yang menemukan kekeliruan fakta dapat mengajukan hak jawab ke:
๐ง [email protected]
Subjek: Hak Jawab / Koreksi Berita โ [Judul Artikel]
Permintaan akan ditinjau maksimal 2ร24 jam setelah diverifikasi oleh redaksi.