Ekonomi – Cianews – Polemik permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh para kepala desa di Kabupaten Bogor kepada perusahaan di wilayahnya berbuntut panjang. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara mengejutkan mengakui kesalahannya dalam polemik yang viral di media sosial ini. "Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," tegas Rudy dalam Podcast Pokwan DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025) malam.
Pernyataan mengejutkan ini muncul setelah surat edaran permohonan THR dari Kepala Desa Klapanunggal beredar luas dan menuai kecaman publik. Rudy menjelaskan bahwa kebijakan yang memicu kontroversi, yakni larangan meminta THR, sebenarnya berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dituangkan dalam peraturan bupati. Ironisnya, kebijakan tersebut dikeluarkan saat bulan Ramadan, dan faktanya banyak kepala desa telah mengajukan permohonan THR kepada perusahaan sebelum edaran tersebut sampai ke tingkat kecamatan dan desa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, lanjut Rudy, tak tinggal diam. Inspektorat telah dikerahkan untuk menindaklanjuti polemik ini. Lebih jauh, Rudy menyoroti dampak negatif bagi para kepala desa yang terdampak citra buruk akibat kejadian ini. Ia membela para kades dengan menekankan dedikasi mereka, khususnya dalam penanganan bencana. "Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?" tanyanya retoris.

Related Post
Menutup wawancara, politisi Partai Gerindra ini menunjukkan sikap legowo menghadapi kritik dan tekanan. "Dijelekkan, dijatuhkan, itu hal biasa. Kalau tidak mau dibusukkan, jangan jadi Bupati," pungkasnya, menunjukkan kesiapannya menghadapi konsekuensi atas kebijakan yang dianggap keliru tersebut. Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya koordinasi dan sosialisasi kebijakan pemerintah agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.








Tinggalkan komentar