Ekonomi – Cianews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Universitas Bandung (UB). Kasus ini telah menjerat mantan Rektor UB, BR, beserta dua tersangka lainnya, UR dan YS. Namun, perburuan bukti masih terus berlanjut, membuka peluang munculnya tersangka baru.
Ridha Nurul Ihsan, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung, mengungkapkan bahwa saat ini timnya tengah fokus melengkapi berkas dan alat bukti. "Setelah itu, kita langsung pemberkasan," tegas Ihsan kepada cianews.co.id, Rabu (8/1/2025). Ia menambahkan, kemungkinan adanya tersangka baru sangat terbuka, bergantung pada hasil penyelidikan lebih lanjut. "Untuk sementara belum ada, tetapi tidak menutup kemungkinan," tambahnya.
Selain berkas perkara, Kejari Kota Bandung juga tengah menunggu hasil audit kerugian negara. Proses pendalaman dan pengumpulan bukti masih terus dilakukan secara intensif. "Kita akan terus mendalami dan menangani kasus ini sepanjang terkait dengan materi penyidikan," jelas Ihsan.
Related Post
Kasus ini telah menimbulkan dampak signifikan bagi UB. Ketua Yayasan Bina Administrasi (YBA), Uce Karna Suganda, mengungkapkan berbagai masalah menimpa kampus tersebut, mulai dari tunggakan gaji pegawai hingga utang miliaran rupiah ke bank. Lebih mengejutkan lagi, penutupan tiga program studi dan satu fakultas telah mengakibatkan lebih dari 2.000 mahasiswa terdampak. "Benar, ditutupnya 3 prodi, 1 fakultas, itu mahasiswanya 2.000 lebih," ujar Uce. Ia menambahkan pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan LLDIKTI Wilayah IV Bandung. Penutupan tersebut merupakan imbas langsung dari kasus korupsi PIP yang melibatkan mantan Rektor BR.
Tinggalkan komentar