Sekolah di Cimahi Dilarang Study Tour! Ancaman Sanksi Mengintai!

Sekolah di Cimahi Dilarang Study Tour! Ancaman Sanksi Mengintai!

Ekonomi – Cianews – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, resmi melarang keras kegiatan study tour ke luar daerah bagi seluruh sekolah di wilayahnya. Keputusan tegas ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang memprioritaskan keselamatan siswa. Larangan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 64/PK.01/Kesra Tahun 2024, yang diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur sebelumnya. Tragedi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, yang menelan 11 korban jiwa, menjadi salah satu alasan utama ditetapkannya larangan ini.

Ngatiyana menekankan bahwa larangan ini bukan tanpa alasan. "Alasannya, pertama pemborosan biaya, kedua keselamatan bagi anak-anak dan termasuk membebani orang tua," tegas Ngatiyana kepada wartawan di Pemkot Cimahi, Senin (3/3/2025). Ia menilai, study tour ke luar daerah justru menambah beban finansial orang tua dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi siswa. Sebagai alternatif, Ngatiyana mendorong sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan edukatif di dalam kota Cimahi, yang memiliki banyak destinasi wisata edukatif. "Kalau memang ingin study tour, cukup yang dekat-dekat saja," imbuhnya.

Sekolah di Cimahi Dilarang Study Tour! Ancaman Sanksi Mengintai!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Namun, bagi sekolah yang tetap nekat menyelenggarakan study tour ke luar daerah, sanksi tegas menanti. "Terkait sanksi, pasti ada. Kalau sudah diingatkan tapi tetap tidak mau mengikuti aturan, maka harus siap menanggung risikonya," ancam Ngatiyana. Selain fokus pada pelarangan study tour, Ngatiyana juga berjanji akan meningkatkan fasilitas pendidikan di Cimahi dan melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan sarana dan prasarana pendidikan dalam kondisi layak. Langkah ini diharapkan dapat memberikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa-siswi Cimahi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar