Ekonomi – Cianews – Ketua Aliansi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Bogor, Esa Saputra, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas penundaan pengangkatan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, ratusan CASN dan PPPK di Kabupaten Bogor harus menahan beban berat karena tak menerima gaji selama tiga bulan, tepatnya sejak Januari hingga Maret 2025. "Kami benar-benar dirugikan. Bayangkan, sudah bekerja keras, namun tak menerima gaji selama tiga bulan," keluhnya. Ancaman penundaan lebih lanjut semakin menambah beban mereka.
Kekecewaan mendalam disampaikan Esa saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menilai pengabdian mereka selama ini tak dihargai, keterlambatan pengangkatan ini membuat kesulitan ekonomi bagi para CASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Situasi semakin diperparah bagi guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), mereka tak lagi menerima gaji dari dana BOS. Sementara itu, guru honorer hanya menerima tunjangan Rp2 juta per tiga bulan, setelah dipotong pajak. "Bayangkan, hanya Rp2 juta tiga bulan sekali, setelah dipotong pajak lagi," tambahnya dengan nada getir.

Ancaman aksi demonstrasi pun disuarakan Esa jika penundaan berlanjut. Pemerintah pusat sendiri telah menyatakan akan mempercepat proses pengangkatan. Mensesneg Pradetyo Hadi mengumumkan pelantikan CASN paling lambat Juni 2025, dan PPPK pada Oktober 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.

Related Post
Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Rusliandy, menjelaskan pihaknya tengah berupaya menyelesaikan pertimbangan teknis (pertek) BKN dan penyelesaian SK penempatan P3K. "Kami Pemerintah Kabupaten Bogor akan secepatnya menyelesaikan pertek BKN dan SK penempatan P3K," tegas Rusliandy pada Senin (17/3/2025). Namun, janji tersebut belum cukup meredakan kekhawatiran para CASN dan PPPK yang masih menanti kepastian gaji mereka.
Tinggalkan komentar