Ekonomi – Cianews – Kebijakan Pemprov Jabar yang memberikan pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor mendapat apresiasi tinggi dari Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa. Politikus Partai Gerindra ini menyebutnya sebagai terobosan berani yang disambut antusias masyarakat. Buktinya, Samsat dibanjiri wajib pajak sejak program pemutihan dimulai.
"Masyarakat terus berdatangan ke Samsat," ujar Buky Wibawa, Rabu (26/3). Ia menambahkan, dengan terbayarnya kewajiban pajak, masyarakat merasa lebih tenang. Buky pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera mendatangi Samsat terdekat.

Dampak positifnya pun langsung terasa. Pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor melonjak signifikan. Data cianews.co.id mencatat, pada empat hari pertama program pemutihan (20-23 Maret), pendapatan mencapai Rp 76,3 miliar. Angka ini meningkat 54 persen dibandingkan periode normal yang hanya sekitar Rp 49,7 miliar.

Related Post
Lebih detail, pada hari pertama tercatat Rp 26,5 miliar (biasanya Rp 19 miliar), hari kedua Rp 27,4 miliar (biasanya Rp 17,9 miliar), hari ketiga Rp 17,8 miliar (biasanya Rp 11,3 miliar), dan hari keempat Rp 4,6 miliar. Jumlah wajib pajak yang melakukan transaksi juga meningkat drastis, mencapai 173.797 orang atau naik 104 persen dari rata-rata 85 ribu orang. Keberhasilan ini menunjukkan program pemutihan pajak Jabar bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.









Tinggalkan komentar