Terkuak! Sistem KSPSTK Anomali, Karir Kepsek Terancam?

cianews.co.id- Sebuah polemik serius mencuat di dunia pendidikan Kota Banjar. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar secara tegas menyoroti adanya kejanggalan fundamental dalam sistem aplikasi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK). Anomali ini, yang berpotensi menciptakan ketidakpastian dan kerugian, terutama terdeteksi pada masa periodisasi jabatan kepala sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD).

Encang Zaenal Muarif, salah satu tokoh kunci PGRI Kota Banjar, menjelaskan duduk perkara yang membingungkan ini. Menurutnya, para kepala sekolah yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) pada waktu yang sama, secara mengejutkan justru memiliki tanggal akhir periodisasi jabatan yang bervariasi dalam catatan sistem KSPSTK. "Ini adalah ketidakwajaran yang harus segera kita temukan akar masalah dan solusinya," tegas Encang, Senin (3/11/2025), menyoroti potensi kerancuan administrasi yang bisa berujung pada implikasi yang lebih luas terhadap karir para pendidik.

Terkuak! Sistem KSPSTK Anomali, Karir Kepsek Terancam?
Gambar Istimewa : assets.jabarekspres.com

Menyikapi kondisi ini, PGRI tidak tinggal diam. Mereka telah mendesak Penanggung Jawab (PIC) aplikasi sistem KSPSTK untuk segera mengidentifikasi dan menerapkan solusi konkret. PGRI menegaskan, apabila anomali ini murni disebabkan oleh kesalahan teknis, maka penanganannya harus dilakukan dengan sigap, serius, dan transparan, demi menjaga integritas data dan kepercayaan para pendidik.

"Kami sangat mempertanyakan, apa sebenarnya dasar penghitungan masa periodisasi Kepala Sekolah ini? Apakah bersandar pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) SK, tanggal lahir kepala sekolah, ataukah ada parameter lain yang digunakan?" tanya Encang dengan nada serius, menuntut kejelasan dan transparansi metode perhitungan yang selama ini menjadi misteri. Ia menambahkan, "Pertanyaan krusial lainnya adalah, apakah penghitungan periodisasi ini otomatis tersinkronisasi dari database Data Pokok Pendidikan (Dapodik), atau justru merupakan hasil input manual dari operator? Ini penting untuk menelusuri titik awal kesalahan yang bisa berdampak sistemik."

Untuk memperkuat argumennya, PGRI Kota Banjar menyajikan bukti konkret berupa dua kasus yang dinilai sangat mencolok. Adalah Kepala Sekolah Acep Rizal Setiagumelar dan Nendi Supriadi, yang masa periodisasi kepemimpinan mereka dalam aplikasi KSPSTK tercatat akan berakhir pada 17 Juni 2025. Tanggal ini menjadi sorotan karena secara signifikan lebih cepat dibandingkan dengan rekan-rekan kepala sekolah lain yang diangkat pada periode yang sama. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan konsistensi sistem, serta potensi dampak pada perencanaan karir individu.

Pemahaman mengenai sumber kesalahan ini sangat vital. Jika akar masalahnya terletak pada proses sinkronisasi antar sistem, maka evaluasi mendalam terhadap integrasi data menjadi keharusan untuk mencegah kesalahan serupa di masa depan. Namun, jika ternyata kesalahan berasal dari input manual operator, maka pembenahan prosedur kerja, peningkatan kualitas pelatihan, dan pengawasan ketat terhadap operator menjadi prioritas utama untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Encang Zaenal Muarif menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa jika permasalahan ini murni bersifat teknis pada aplikasi, solusi dapat ditemukan dengan relatif cepat. "Sistem apapun, sejatinya bisa ditelusuri dan diatasi. Karena pada dasarnya, setiap aplikasi adalah produk buatan manusia, yang berarti selalu ada ruang dan celah untuk perbaikan," pungkasnya, menyiratkan harapan agar pihak terkait segera bertindak demi keadilan dan kepastian bagi para kepala sekolah di Kota Banjar.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar