Ekonomi – Cianews – Jelang Lebaran, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas. ASN di lingkungan Pemkot Bandung dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Larangan ini ditegaskan Farhan usai meninjau fasilitas publik di Jalan Asia-Afrika, Jumat (21/3/2025). "ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Kendaraan dinas itu dipakai untuk dinas saja, sesuai area operasionalnya. Jangan dipakai mudik, apalagi unit di bawahnya," tegasnya.
Kebijakan ini selaras dengan aturan pemerintah pusat terkait penggunaan fasilitas negara. Farhan berharap ASN menjadi contoh dalam menaati aturan dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Selain larangan tersebut, Pemkot Bandung juga gencar mempersiapkan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Salah satunya dengan memantau kesiapan transportasi umum. "Pada 27 Maret, kami bersama Dinas Perhubungan akan mulai memantau kesiapan kendaraan umum," ungkap Farhan.

Sebagai bentuk dukungan kepada warga yang mudik, Pemkot Bandung menyediakan lima bus gratis menuju wilayah timur Jawa Barat. Farhan juga mengingatkan bahwa Bandung bukan hanya kota asal pemudik, tetapi juga destinasi wisata dan mudik. Ia mengajak masyarakat Bandung untuk menyambut para pendatang dengan ramah. "Bandung bukan hanya mengirimkan pemudik ke luar kota, tetapi juga menjadi tujuan mudik dan wisata. Mari kita bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik dalam menyambut para tamu yang datang," ajaknya.

Related Post
Tinggalkan komentar