Ekonomi – Cianews – Mulai 2025, urusan administrasi kependudukan semakin praktis! Cianews.co.id merangkum cara cek Kartu Keluarga (KK) secara online hanya dengan ponsel pintar. Lewat Identitas Kependudukan Digital (IKD) alias KTP digital, akses data KK, NIK, nama anggota keluarga, hingga alamat tinggal jadi lebih mudah tanpa perlu membawa dokumen fisik. Bayangkan, urusan bantuan sosial, paspor, pendaftaran sekolah, dan administrasi lainnya jadi jauh lebih efisien!
IKD sendiri merupakan aplikasi resmi Ditjen Dukcapil yang memudahkan pengelolaan data kependudukan secara digital. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store, memudahkan akses bagi pengguna Android dan iOS. Namun, sebelum menikmati kemudahan cek KK online, pastikan Anda sudah mengaktifkan IKD.
Syarat Penting Sebelum Cek KK Online:
Related Post
Sebelum memulai, pastikan Anda memiliki:
- Koneksi internet stabil.
- Nomor HP aktif.
- Email aktif.
- NIK sesuai data kependudukan.
- Aplikasi IKD yang terunduh dan teraktivasi.
Belum punya IKD? Ikuti langkah aktivasi berikut:
Cara Aktivasi IKD:
- Unduh aplikasi IKD via Google Play Store atau App Store.
- Daftar dengan memasukkan NIK, email, dan nomor HP aktif.
- Lakukan verifikasi wajah (tanpa kacamata atau masker).
- Kunjungi kantor Dukcapil setempat di jam kerja untuk aktivasi akun.
- Petugas Dukcapil akan mengirimkan kode aktivasi via email.
- Masukkan kode aktivasi di aplikasi IKD dan aktifkan.
- Selesai! IKD siap digunakan untuk cek KK online.
Dengan IKD, cek KK online jadi lebih mudah dan cepat. Tinggalkan cara konvensional yang ribet, manfaatkan teknologi untuk mempermudah hidup Anda!
Tinggalkan komentar