Ekonomi – Cianews – Sebuah kasus pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Kota Bandung. Seorang wanita berinisial BL alias Lexsa kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung setelah tega menghabisi nyawa kekasihnya, Irma, dalam sebuah peristiwa yang dipicu oleh api cemburu. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah kos-kosan Jalan Siliwangi, Gudang Rongsok, Kecamatan Coblong.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan kronologi kejadian. Keempat wanita, yang terdiri dari dua pasangan sesama jenis, menikmati minuman beralkohol dan obat-obatan pada Jumat, 7 Maret 2025. Namun, pertengkaran terjadi di pagi hari berikutnya saat mereka hendak tidur. Perselisihan dipicu oleh pertukaran pasangan yang tidak disetujui oleh BL. Puncaknya, terjadi adu mulut dan bahkan saling meludah antara BL dan Irma.

Dalam puncak pertengkaran tersebut, BL melihat sebilah pisau dan tanpa ragu langsung menusukkannya ke leher kiri Irma. Irma pun tergeletak bersimbah darah. Demi menutupi kejahatan, BL membawa Irma ke Rumah Sakit Salamun. Kemudian, ia menghubungi kakak korban dan berbohong dengan mengatakan Irma menjadi korban begal. Jenazah Irma pun dibawa ke Ciamis dan dimakamkan pada Minggu, 9 Maret 2025.

Related Post
Kecurigaan kakak korban terhadap keterangan BL membuatnya melaporkan kematian adiknya ke Polsek Ciamis. Polsek Ciamis kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung. Setelah penyelidikan intensif dan interogasi, terungkaplah kebenaran di balik kematian Irma. Ternyata, Irma bukan korban begal, melainkan korban pembunuhan yang dilakukan oleh BL.
Atas perbuatannya, BL beserta dua temannya, LW dan MI, yang turut berada di lokasi kejadian, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Ketiga wanita tersebut kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti bahaya dari tindakan impulsif yang dipicu oleh emosi, khususnya cemburu.
Tinggalkan komentar