Gaji Rp125 Ribu/Bulan? Honorer KBB Menjerit!

Gaji Rp125 Ribu/Bulan? Honorer KBB Menjerit!

Ekonomi – Cianews – Nasib guru honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menjadi sorotan. Mereka hanya menerima insentif Rp1,5 juta per tahun atau sekitar Rp125 ribu per bulan. Angka ini dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, menurut pengakuan Iwa, seorang guru honorer kategori R2 dan R3 yang tergabung dalam Persatuan Guru dan Tendik Honorer (PGTH) Bandung Barat.

"Bayangkan, hanya Rp125 ribu per bulan! Kami bekerja penuh waktu, mengajar dengan sepenuh hati, tapi penghasilan sangat minim," keluh Iwa saat dikonfirmasi Minggu (9/3/2025). Kondisi ini membuat para guru honorer tersebut harus bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Gaji Rp125 Ribu/Bulan? Honorer KBB Menjerit!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Ketimpangan terlihat jelas jika dibandingkan dengan guru honorer di Kota Bandung yang menerima Honorarium Peningkatan Mutu (HPM) setara UMK. PGTH KBB pun mendesak Pemkab Bandung Barat untuk menaikkan insentif guru honorer agar lebih layak dan sebanding dengan daerah lain.

"Di Kota Bandung, kesejahteraan guru honorer lebih diperhatikan. Sedangkan di KBB, hanya Rp1,5 juta setahun? Bagaimana kami bisa bertahan?" tanya Iwa dengan nada kecewa.

Sumber dana insentif yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi kendala. Pencairan dana BOS yang tidak stabil dan jumlahnya yang bervariasi di setiap sekolah semakin memperberat beban para guru honorer ini. "Mengandalkan BOS sangat berat. Pencairan tidak tetap, dan nominalnya pun tidak sama untuk semua guru," tambah Iwa.

Para guru honorer di KBB berharap Pemkab Bandung Barat segera merespon tuntutan mereka dan memberikan solusi agar mereka bisa mendapatkan penghasilan yang lebih manusiawi. Mereka meminta agar insentif tambahan diberikan, serupa dengan HPM di Kota Bandung, sehingga kesejahteraan mereka dapat terjamin.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar