Ekonomi – Cianews – Sengketa lahan kembali mengguncang dunia pendidikan di Sumedang. SDN Pasirhuni, Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, kini terancam karena digugat ahli waris atas kepemilikan sebagian lahan sekolah. Asep Kurnia, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang, mengungkapkan keprihatinannya atas konflik ini. Ia menekankan pentingnya penyelesaian damai demi masa depan pendidikan anak-anak di SDN Pasirhuni.
"Kasus ini menyangkut hak belajar siswa," tegas Asep, yang juga legislator Dapil 5 (Jatinangor-Cimanggung). Ia berharap Komisi 3 DPRD Sumedang dapat berperan aktif memediasi kedua belah pihak untuk mencapai solusi adil dan mengakhiri kemelut ini.
Konflik bermula dari klaim tumpang tindih. Pemerintah Desa mengklaim lahan tersebut sebagai aset negara, sementara ahli waris memiliki bukti kepemilikan turun-temurun. Situasi ini menimbulkan kecemasan di kalangan orang tua siswa, khawatir proses belajar mengajar terganggu.
Related Post
Informasi yang dihimpun cianews.co.id menyebutkan, lahan yang disengketakan diduga telah dibeli kepala sekolah lama sekitar tahun 2010. Namun, hingga kini, belum ada bukti validasi administratif yang jelas terkait status kepemilikan lahan tersebut. Pihak ahli waris mengklaim memiliki surat kepemilikan yang sah.
Meskipun terdapat bukti transaksi pembelian dan pembangunan ruang belajar di atas lahan tersebut, ahli waris tetap bersikukuh atas klaim kepemilikan mereka. Asep, yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Sumedang, memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong penyelesaian yang berpihak pada kepentingan pendidikan anak-anak. Ia berharap semua pihak dapat duduk bersama untuk menemukan titik temu yang terbaik.
Tinggalkan komentar