KDRT Viral: Polisi Naikkan Status Penyidikan!

KDRT Viral: Polisi Naikkan Status Penyidikan!

Ekonomi – Cianews – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial, menimpa seorang wanita berinisial A, kini memasuki babak baru. Polresta Bandung resmi menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, Jumat (28/3/2025).

Menurut Aldi, proses penyidikan tengah berjalan profesional. Tim penyidik saat ini tengah fokus memeriksa sejumlah saksi kunci untuk mengungkap kronologi dan motif di balik aksi kekerasan tersebut. "Untuk kasus KDRT ini, kami tangani secara profesional. Pemeriksaan saksi-saksi sedang berlangsung, dan kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan," tegas Aldi.

KDRT Viral: Polisi Naikkan Status Penyidikan!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Ia juga memastikan bahwa terduga pelaku akan segera diperiksa. "Terduga pelaku akan kami periksa. Yang jelas, kasusnya sudah naik ke penyidikan," tambahnya.

Sementara itu, korban A saat ini berada di bawah perlindungan keluarganya, di tempat yang aman. Polisi memberikan jaminan perlindungan dan meminta A untuk segera melapor jika mengalami ancaman. "Korban berada di rumah keluarganya, tempat yang aman. Jika ada ancaman atau tekanan, silakan hubungi 110 atau kepolisian terdekat," imbau Aldi.

Sebelumnya, video dan foto yang memperlihatkan A mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan suaminya beredar luas di media sosial. Dalam unggahannya, A juga menceritakan pernah melaporkan kejadian serupa ke Polresta Bandung pada pertengahan 2023. Foto-foto yang diunggahnya memperlihatkan luka lebam di wajahnya sebagai bukti kekerasan yang dialaminya. Pihak cianews.co.id pun mengkonfirmasi hal ini kepada pihak kepolisian. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar