Ekonomi – Cianews – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, tak tinggal diam menyikapi polemik pagar laut di Tarumajaya, Bekasi. Polemik yang menyeruak ini bahkan akan ia telusuri langsung ke Menteri ATRBPN. Dedi mengungkapkan, dari penelusuran awal, ia menduga lahan tersebut dulunya merupakan tambak. "Karena tambak, maka mangrove dan pepohonan pasti dibabat," ujar Dedi, Rabu (22/1).
Ia melanjutkan, abrasi dan terbengkalainya tambak tersebut kemudian menyebabkan wilayah tersebut berubah menjadi laut. "Seperti di Karawang dulu, ada satu RW yang hilang karena menjadi laut," jelasnya. Mengenai sertifikat lahan, Dedi menjelaskan bahwa hal tersebut lumrah terjadi, terutama pada lahan tambak yang kemudian dijual setelah selesai digarap. "Bisa jadi itu kemudian disertifikatkan. Model begitu tidak hanya di tambak, tapi juga bisa di hutan," terangnya.
Lebih lanjut, Dedi akan mengkaji rencana pembangunan dermaga atau Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya. Ia menilai, jika memang untuk kepentingan umum, pembangunan dermaga tak perlu melibatkan swasta. "Kalau kebutuhan Rp 250 miliar untuk bangun dermaga, sudah dibangun saja tahun 2026 oleh Pemprov," tegasnya. Namun, ia akan terlebih dahulu menyelidiki kontrak dan kerja sama yang telah berjalan, termasuk pembayaran Rp 2,6 miliar ke kas daerah. "Kita kaji dulu perjanjiannya. Bertentangan tidak dengan asas kepentingan umum ataupun asas kepatutan," tuturnya.
Related Post
Perlu diketahui, pagar laut yang bermasalah ini berada di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dan sempat disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pagar tersebut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN), yang bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jabar sejak 2023. Kasus ini pun menjadi sorotan dan akan diusut tuntas oleh Dedi Mulyadi.
Tinggalkan komentar