Ekonomi – Cianews – Lima dari sembilan pelaku penganiayaan terhadap Ferly Renaldi (39), atau yang dikenal sebagai Dudung SP, seorang pegiat motor trail dan pengusaha kopi, telah berhasil diringkus pihak kepolisian. Peristiwa brutal yang terjadi di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (1/1) lalu, menggemparkan publik setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial. Kelima pelaku yang berhasil ditangkap adalah I (57), H (22), RR (35), RK (21), dan satu pelaku di bawah umur.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam gelar perkara Jumat (10/1), menjelaskan kronologi kejadian. Bermula dari permintaan uang parkir oleh sekelompok orang, Dudung yang menyaksikan keributan spontan merekam kejadian tersebut. "Awalnya satu orang mendorong, kemudian memukul, hingga menyeret korban dan melakukan pemukulan secara bersama-sama oleh sekitar sembilan orang di hadapan anak dan istrinya," ungkap Kusworo. Setelah menganiaya Dudung, para pelaku langsung melarikan diri.
Keberadaan para pelaku yang kabur ke berbagai daerah seperti Sumedang dan Subang terungkap setelah penyelidikan intensif. "Ada yang kabur ke Sumedang, ada yang ke Subang. Mereka bersembunyi, bahkan ada yang berada di tempat guru spiritual mereka," tambah Kusworo. Keberhasilan penangkapan ini juga dibantu oleh viralnya video penganiayaan tersebut.
Related Post
Meskipun lima pelaku telah diamankan, empat pelaku lainnya masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi telah menyebarkan foto dan identitas para DPO untuk mempercepat proses penangkapan. Motif penganiayaan, menurut polisi, dilatarbelakangi karena lokasi kejadian merupakan tempat tongkrongan para pelaku. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Tinggalkan komentar