Ekonomi – Cianews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian terhadap Harun Masiku, buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, masih terus dilakukan. "Pencarian masih aktif," tegas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konfirmasi di Jakarta, Senin (kutipan ANTARA).
Belakangan ini, penyidik KPK gencar melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Mereka telah memeriksa Daniel Masiku, advokat sekaligus kerabat Harun, dan menggeledah kediaman Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Namun, Tessa enggan membeberkan detail temuan baru yang mungkin mengarah pada penangkapan Harun. "Belum bisa dibuka penyidik saat ini," tambahnya.
Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak lama, terkait dugaan suap untuk mengamankan kursi DPR RI di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 dan hingga kini belum tertangkap.
Related Post
Perkembangan terbaru menunjukkan penetapan dua tersangka baru pada 24 Desember 2024: Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dan Donny Tri Istiqomah, seorang advokat. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan peran Hasto dalam mengatur Donny untuk melobi Wahyu Setiawan, anggota KPU, agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih Dapil Sumsel I. Hasto diduga juga mengatur Donny untuk menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Setyo menjelaskan kronologi suap: "HK bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I." Hasto juga menjadi tersangka kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan). Misteri keberadaan Harun Masiku pun masih menjadi teka-teki yang terus diburu KPK.
Tinggalkan komentar