Ekonomi – Cianews – Polsek Cililin, Kabupaten Bandung Barat tengah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial YRH (14) di Pondok Pesantren Al Amanah, Kampung Pasir Mehong, Desa Cililin. Kasus ini terungkap setelah YRH pulang ke rumah dengan kondisi mengenaskan; hidungnya bengkak akibat dugaan kekerasan yang dialaminya pada Senin, 25 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Awalnya, keluarga YRH mengunjungi Polsek Cililin untuk mendampingi korban visum. Namun, mereka memilih untuk tidak langsung melaporkan kejadian tersebut, berharap bisa menyelesaikan masalah secara internal dengan pihak pesantren. Namun, upaya mediasi tampaknya menemui jalan buntu. Pada 27 November 2024, keluarga YRH akhirnya resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut kepada pihak berwajib.
Kapolsek Cililin, AKP Andriani, membenarkan adanya laporan tersebut. "Kemungkinan setelah pihak keluarga dan pondok pesantren bertemu, namun tidak ada titik temu. Makanya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut," ungkap AKP Andriani.
Related Post
Sejak menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cililin langsung bergerak cepat. Mereka telah memeriksa sembilan saksi pada Minggu, 1 Desember 2024, dan kini tengah mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi lainnya. "Kami masih dalam proses penyelidikan. Kami tidak boleh asal menyimpulkan. Pemeriksaan medis juga harus teliti untuk memastikan apakah korban benar-benar dianiaya," tegas AKP Andriani.
Kakak korban, Elvia Hani Marlina (25), menceritakan keprihatinannya melihat kondisi adiknya saat pulang ke rumah dengan kondisi memprihatinkan. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Apakah pimpinan ponpes benar-benar bertanggung jawab atas kondisi YRH? Publik menantikan hasil investigasi kepolisian.
Tinggalkan komentar