Ekonomi – Cianews – Temuan mengejutkan datang dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang. Selain masalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tak sesuai aturan, praktik rekrutmen berbayar di beberapa perusahaan di Sumedang terungkap. Anggota Komisi IV, Sonia Sugian, membenarkan temuan tersebut dalam pengawasan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Sebelum turun langsung, kami sudah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terkait keluhan dan kendala yang ada," ungkap Sonia kepada cianews.co.id, Kamis (16/1). Informasi tersebut menjadi acuan Komisi IV dalam melakukan pengawasan.
Hasilnya? Selain pelanggaran RTH yang berpotensi sanksi administratif bahkan pidana, terkuak pula sistem rekrutmen tenaga kerja yang memberatkan pelamar. Salah satu perusahaan bahkan dilaporkan meminta biaya hingga Rp7 juta kepada calon karyawannya! Uniknya, besaran biaya ini bervariasi, bahkan berbeda antara pelamar pria dan wanita.
Related Post
"Sistem kerja sama dengan yayasan dalam rekrutmen ini justru mempersulit pelamar," tegas Sonia. Ia mempertanyakan perlunya sistem ini, sementara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumedang seharusnya mampu menjalankan rekrutmen secara organik dan transparan.
Sonia menekankan pentingnya rekrutmen yang sesuai prosedur dan tak memberatkan calon pekerja. Menurutnya, melibatkan pihak ketiga dalam proses rekrutmen justru menimbulkan masalah dan merugikan para pencari kerja. Ia berharap ke depannya, sistem rekrutmen di Sumedang dapat dibenahi agar lebih adil dan transparan.
Tinggalkan komentar