Ekonomi – Cianews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit alih fungsi lahan di Jawa Barat, termasuk menyelidiki sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Indonesian Audit Watch (IAW) menyusul pembongkaran proyek wisata Hibisc Fantasy Puncak di Kabupaten Bogor yang menuai kontroversi.
Pembongkaran objek wisata yang dikembangkan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak usaha PT Jaswita Jabar, ini memicu kecurigaan akan adanya praktik penyimpangan. Selain dugaan alih fungsi lahan ilegal, PT JLJ diduga hanya menjadi ‘benteng’ bagi pihak-pihak tertentu. Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, menilai audit BPK sangat krusial untuk mengungkap potensi kecurangan dan maladministrasi yang merugikan negara.

"Langkah ini strategis dan patut dicontoh," ujar Iskandar. Ia menambahkan, kinerja BUMD di Jawa Barat selama ini juga mengkhawatirkan, sehingga audit menyeluruh menjadi sangat penting. "Jangan sampai BUMD hanya menjadi alat permainan kelompok tertentu," tegasnya.

Related Post
Proyek wisata di Puncak, menurut Iskandar, sarat dengan kejanggalan. Perizinan pembangunan yang melebihi luas lahan yang diizinkan (15.000 meter persegi vs 4.800 meter persegi), serta dugaan alih fungsi lahan ilegal tanpa izin dari Kementerian ATR/BPN, menjadi contoh nyata pelanggaran UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.
IAW berharap audit BPK dapat mengungkap praktik-praktik serupa dan mencegah kerugian negara yang lebih besar. Dengan demikian, diharapkan tata kelola BUMD di Jawa Barat dapat lebih transparan dan akuntabel.
Tinggalkan komentar