Ekonomi – Cianews – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, membuat gebrakan. Ia dan Wakil Wali Kota Adithia Yudhistira menolak keras rencana pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat daerah. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Ngatiyana, saat ditemui di Mall Pelayanan Publik (MPP) Cimahi, Selasa (25/3/2025), menyatakan lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Tidak perlu kami dibelikan mobil yang mewah, karena mobil seharga Rp600 juta saja sudah bagus. Ngapain harus yang miliaran," tegas Ngatiyana. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar upaya penghematan, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk memastikan anggaran tepat sasaran. "Lebih baik dikembalikan ke kas daerah untuk membangun wilayah Kota Cimahi. Silakan gunakan untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Meskipun menolak mobil mewah, Ngatiyana menyadari pentingnya kendaraan dinas yang layak bagi para kepala dinas. Kendaraan dinas yang saat ini digunakan dinilai sudah terlalu tua dan sering mengalami masalah. "Para kepala dinas ini masih menggunakan Toyota Rush bekas dari DPRD. Mobil itu sudah dipakai minimal tiga tahun di DPRD, berarti sekarang usianya sudah sekitar sepuluh tahun. Wajar jika sering mogok di tengah jalan," ungkap Ngatiyana.

Related Post
Sebagai solusi, Pemkot Cimahi memilih sistem sewa kendaraan dinas. Ngatiyana menilai, sistem sewa lebih efisien dan efektif. Biaya perawatan menjadi tanggung jawab penyedia jasa, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Kami akan menyewa, bukan membeli. Dengan sewa, pemeliharaan tetap ditanggung pihak ketiga, jadi tidak membebani APBD. Ini bukan soal efisiensi yang berlebihan, tapi bagaimana agar operasional bisa berjalan lancar tanpa ada kasus mobil mogok di jalan," paparnya.
Selain kendaraan dinas, Ngatiyana juga menyinggung soal rumah dinas yang saat ini masih menggunakan sistem sewa untuk wali kota dan wakil wali kota. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Cimahi untuk memprioritaskan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di atas fasilitas pejabat.
Tinggalkan komentar