Ekonomi – Cianews – Bandung – Kebebasan pers kembali terancam. Seorang wartawan, Faqih dari Kompas.com, menjadi korban intimidasi dan kekerasan fisik saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (21/3). Insiden ini terjadi di tengah kerumunan massa di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Faqih, yang tengah merekam video, tiba-tiba dituduh sebagai intel oleh sejumlah demonstran. "Awas-awas, itu yang gendut intel, itu pakai baju putih, lagi ngerokok," teriak salah satu massa, seperti yang diceritakan Faqih. Meskipun ia langsung menunjukkan kartu identitas persnya, situasi justru semakin tak terkendali. Faqih mengaku dipukul di kepala dua kali, dan ditendang di bagian pantat dua hingga tiga kali. Ia juga ditarik-tarik oleh massa yang diduga frustasi.

Meski mengalami kekerasan, Faqih bersyukur karena ada beberapa peserta aksi yang berusaha melindunginya dari amukan massa. "Sempat ada yang mengamankan, jadi saya berterima kasih," tambahnya.

Related Post
Kejadian ini menambah deretan panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di lapangan. Insiden ini menjadi sorotan tajam atas pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan wartawan dalam menjalankan tugasnya. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun penyelenggara aksi terkait insiden tersebut. Kejadian ini pun menjadi pengingat pentingnya edukasi bagi para demonstran agar menghormati tugas jurnalistik dan tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi.
Tinggalkan komentar