Ekonomi – Cianews – Kabupaten Bogor geger! Ribuan kendaraan dinas milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh kecamatannya ternyata menunggak pajak. Angkanya fantastis: sekitar 3000 unit! Bupati Bogor, Rudy Susmanto, geram dan siap berikan sanksi tegas. Informasi mengejutkan ini terungkap setelah dilakukan pengecekan langsung, bahkan ditemukan pelat nomor kendaraan yang sudah kadaluarsa.
"Jika ada yang berkali-kali menunggak pajak dan tak mau tertib administrasi, BPKAD dan Pemda akan berikan sanksi," tegas Bupati Rudy, Selasa (25/3). Menurutnya, kendaraan dinas adalah fasilitas pelayanan publik, sehingga seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan perpajakan. Ia pun mempertanyakan tanggung jawab masing-masing SKPD atas kendaraan dinas yang dikelolanya.

Plt Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Eko Suharnanto, membenarkan temuan tersebut. "Kami kumpulkan data ini karena ada laporan sekitar 3000 lebih kendaraan pemerintah daerah yang menunggak pajak," ujar Eko. Ia menambahkan, sebagian besar kendaraan yang menunggak adalah sepeda motor.

Related Post
Sebagai tindak lanjut, BPKAD akan menindak tegas SKPD nakal. Bupati Rudy bahkan menginstruksikan penarikan kendaraan dinas yang menunggak pajak. "SKPD yang tidak membayar pajak, kendaraannya akan ditarik. Itu sanksi dari pimpinan," pungkas Eko. Langkah tegas ini diharapkan mampu menjadi efek jera dan meningkatkan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor.









Tinggalkan komentar