Ekonomi – Cianews – DPRD Jawa Barat resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Jumat (27/12). Keempat Perda tersebut meliputi Perda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Perda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen; Perda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah; serta Perda tentang Tata Tertib DPRD Jabar. Informasi ini disampaikan langsung oleh cianews.co.id.
Selain pengesahan empat Perda tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga menyampaikan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa Raperda RPJPD 2025-2045, yang telah disetujui dalam Paripurna 30 Agustus 2023 lalu, memerlukan penyelarasan dengan visi-misi Gubernur terpilih dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Raperda ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur terpilih," ujar Rohanady.
Rohanady juga menambahkan beberapa poin penting yang perlu diselaraskan, seperti data wisatawan mancanegara, proporsi UMKM non-pertanian, rasio volume usaha koperasi terhadap PDRB, dan ROA pada BUMD. "Data-data ini menjadi acuan penting bagi dinas terkait dalam merumuskan kebijakan," tegasnya.
Related Post
Kemendagri memberikan sejumlah catatan. Untuk Perda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, evaluasi difokuskan pada kelembagaan, khususnya terkait terminologi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) mengingat lembaga tersebut belum terbentuk di Jawa Barat. Sementara itu, untuk Perda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Perda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Kemendagri hanya memberikan koreksi redaksional.
Perda Tata Tertib DPRD Jabar sendiri terbilang cukup komprehensif, terdiri dari 21 bab dan 207 pasal. Pengesahan Perda-Perda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Tinggalkan komentar