Siapa sangka, membayar pajak kendaraan di Sukabumi bisa mendapatkan keuntungan? Cianews.co.id mengungkap program apresiasi dari P3DW Sukabumi II Palabuhanratu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Jawa Barat) untuk warga Kabupaten Sukabumi.
Program ini memberikan reward berupa voucher diskon belanja kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Kepala P3DW Sukabumi II Palabuhanratu, Rendy Supriyatna, mengatakan bahwa voucher tersebut bisa digunakan untuk mendapatkan diskon minuman dan es krim di salah satu outlet di Palabuhanratu.
“Ini bentuk apresiasi kita kepada warga Kabupaten Sukabumi, terutama yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Rendy.
Related Post
Program ini merupakan kolaborasi antara Samsat Palabuhanratu dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi. Rendy menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak 2 September 2024.
“Kita sudah lama bekerjasama dengan Mixue Citepus dan di Bhayangkara, kita kasih reward potongan harga Mixue Rp 2.000, memang tidak seberapa,” katanya.
“Tapi ini bentuk kita sebagai fiskus untuk memberikan reward kepada masyarakat. Karena kalau punishment kan mungkin teman-teman tahu sendiri ada sanksi administratif kan denda pajaknya kalau pajaknya telat dibayarkan,” jelas Rendy.
Rendy juga menjelaskan bahwa program ini berbeda dengan pemutihan pajak yang merupakan relaksasi pajak. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Nah, beda cerita lagi kalau pemutihan pajak, kalau itu relaksasi pajak, cuma kalau rewardnya kecil-kecilan kita berikan dengan dibatasi misalkan 5000 atau 500 atau 1000 pembayar pajak pertama diberikan potongan Mixue secara cuma-cuma,” ujar dia.
Program ini rencananya akan diperluas ke pajak bumi dan bangunan. Bapenda Jabar akan bekerjasama dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk program tersebut.
“Sekarang pertanggal 2 September Bapenda Jabar berkolaborasi dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi, karena sinegritas pak Kaban sangat luar biasa, leading sektornya secara fiskus ada di beliau, maka sudah otomatis langsung pajak bumi dan bangunan juga mendapatkan potongan,” katanya.
“Nanti caranya seperti apa, nanti kita akan runding jumlah voucer tersebut, jumlahnya nanti berapa itu yang menentukan adalah Mixue, nanti mungkin ada MoU lagi pak Kaban dengan Mixue Palabuhanratu dan Citepus, karena ini wilayahnya pak Kaban, wilayahnya temen-temen Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Bapenda, maka Mixue pun selaku pengusaha lokal di daerah berkontribusi dalam hal tadi,” ucap Rendy.
Tinggalkan komentar