Ekonomi – Cianews – Dugaan komersialisasi mata air Cihampelas di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, memantik kontroversi. Informasi yang dihimpun cianews.co.id menyebutkan, Pemdes Cinunuk dan pemilik lahan diduga telah menyerahkan akses mata air bersejarah tersebut ke tangan perusahaan swasta. Hal ini memicu keresahan warga yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari sumber air tersebut. Mata air Cihampelas tak hanya menjadi sumber kehidupan bagi Desa Cinunuk, tetapi juga Desa Ciherang.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, membenarkan adanya pengaduan warga terkait hal ini. "Kami menerima pengaduan pada 7 Januari 2025, di dampingi LKBHMI," ungkap Wahyudin kepada cianews.co.id, Kamis (9/1). Ia menambahkan, mata air Cihampelas memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi bagi masyarakat sekitar. Tujuh mata air di lokasi tersebut telah mengairi lahan pertanian selama 30-40 tahun. Tradisi tahunan "Ngaruat Lemah Cai" pun menjadi bukti kentalnya ikatan emosional warga dengan mata air tersebut.
Lebih lanjut, Wahyudin menjelaskan bahwa lahan tempat mata air berada merupakan tanah warisan dengan status kepemilikan berupa Segel. Tanah tersebut, menurut keterangan warga, telah dilepaskan oleh keluarga Wiratma kepada perusahaan. Ia menyayangkan sikap Pemdes Cinunuk yang dinilai kurang tegas dalam melindungi aset berharga tersebut. "Seharusnya Pemdes Cinunuk berupaya mempertahankan mata air ini agar tidak diprivatisasi. Dana ADD atau P4D bisa dimanfaatkan untuk menyelamatkan mata air tersebut," tegas Wahyudin. Ke depannya, kasus ini perlu ditindaklanjuti untuk memastikan keadilan dan kelestarian lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Related Post
Tinggalkan komentar