Skandal Sampah Lembang: Saling Lempar Tanggung Jawab!

Skandal Sampah Lembang: Saling Lempar Tanggung Jawab!

Ekonomi – Cianews – Kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tengah dihadapkan pada masalah menumpuknya sampah di sejumlah titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal. Fenomena ini memicu saling tuding antara pihak terkait, mengungkapkan lemahnya koordinasi dalam pengelolaan sampah di daerah wisata populer tersebut.

Tumpukan sampah yang sangat mencolok terlihat di lahan kosong RW 02, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang. Lokasinya yang dekat dengan pemukiman warga dan Jalan Raya Lembang semakin memprihatinkan. Kepala Desa Gudang Kahuripan, Agus Karyana, mengakui mengetahui keberadaan TPS liar tersebut, namun mengatakan tidak tahu siapa yang membuang sampah di lahan aset desa itu. "Itu kayanya dibuang oleh warga, tapi tidak tahu warga mana," ujarnya kepada wartawan. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat kewajiban seorang kepala desa untuk mengawasi kondisi wilayahnya.

Skandal Sampah Lembang: Saling Lempar Tanggung Jawab!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Dugaan kuat mengarah pada sampah yang berasal dari tempat wisata dan usaha komersial yang menjamur di Lembang. Agus berjanji akan menyelidiki lebih lanjut dengan meminta keterangan dari pengurus RW. "Nanti kami akan lakukan penataan kawasan, apalagi sekarang sudah ada warga yang komplain," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Didit Lidia, menyatakan ada enam titik TPS liar di Kabupaten Bandung Barat, tiga diantaranya berada di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang. Ketidakjelasan asal-usul sampah dan tanggung jawab pengelolaannya menunjukkan celah dalam sistem pengelolaan sampah di Lembang yang perlu segera dibenahi. Permasalahan ini bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan citra pariwisata Lembang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar