Kabupaten Bandung Terancam! Wisata Berkembang, Alam Terancam Rusak?

Kabupaten Bandung Terancam! Wisata Berkembang, Alam Terancam Rusak?

Ekonomi – Cianews – Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap pengelolaan lingkungan di Kabupaten Bandung. Alih fungsi lahan yang masif, khususnya untuk pembangunan wisata, dinilai mengancam kelestarian alam. Dedi Kurniawan, Koordinator FK3I Jabar, mengungkapkan kekhawatirannya terkait praktik ini yang dinilai tak terkendali.

"Alih fungsi lahan di Bandung Selatan, terutama untuk pembangunan wisata, dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan serupa dengan yang terjadi di Bandung Utara," tegas Dedi kepada cianews.co.id, Selasa (14/1). Ia menyoroti pengelolaan lahan di sekitar kawasan wisata Ciwidey yang sebagian besar masih berada di bawah kendali pemerintah dan BUMN seperti Kementerian Kehutanan, Perhutani, dan PTPN. Ironisnya, alih-alih terjaga, kawasan-kawasan tersebut justru mengalami kerusakan yang semakin parah.

Kabupaten Bandung Terancam! Wisata Berkembang, Alam Terancam Rusak?
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Dedi menuding pemerintah gagal menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 33 terkait pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Ia menilai adanya regulasi yang justru memudahkan pengusaha menguasai lahan, seperti izin usaha pemanfaatan wisata alam dengan jangka waktu hingga 50 tahun. "Regulasi yang ada terkesan dibuat untuk memuluskan kepentingan pengusaha," kecamnya.

Lebih lanjut, Dedi menyoroti pergeseran fungsi lahan perkebunan teh yang kini beralih fungsi menjadi kawasan wisata tanpa payung hukum yang jelas. Kerjasama antara pengusaha dengan PTPN dinilai menjadi faktor utama dalam praktik ini. "Siapa lagi kalau bukan pengusaha bermodal besar dan dekat dengan birokrasi yang bekerjasama dengan PTPN," ujarnya.

Sebagai contoh, Dedi menunjuk Glamping Lakeside di kawasan PTPN yang berbatasan dengan cagar alam dan Taman Wisata Alam Patengang. Ia mempertanyakan legalitas kerjasama tersebut dan pembangunan infrastruktur wisata lain di sekitar Kawah Rengganis. "Kami belum mendapatkan data payung hukum kerjasama yang jelas," tandasnya. FK3I Jabar mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap alih fungsi lahan yang dinilai telah mengancam kelestarian lingkungan di Kabupaten Bandung.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar