Bea Cukai Raih Rekor Penerimaan!

Ekonomi – Cianews – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menorehkan prestasi gemilang! Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2024 mencapai angka fantastis, yakni Rp300,2 triliun. Kenaikan ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,9 persen, melebihi ekspektasi dan memenuhi 93,5 persen target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertumbuhan signifikan ini didorong oleh beberapa faktor kunci. Peningkatan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS menjadi pendorong utama kenaikan penerimaan bea masuk yang mencapai Rp53,0 triliun, tumbuh 4,1 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan peningkatan impor bahan baku dan penolong sejak Juni lalu.

Bea Cukai Raih Rekor Penerimaan!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Tak hanya itu, kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga Crude Palm Oil (CPO) yang menguat turut memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan bea keluar. Angkanya pun membubung tinggi, mencapai Rp20,9 triliun, atau tumbuh 53,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penerimaan cukai juga menunjukkan tren positif, mencapai Rp226,4 triliun dengan pertumbuhan 2,0 persen. Rinciannya, penerimaan dari cukai hasil tembakau mencapai Rp216,9 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp9,2 triliun, dan etil alkohol (EA) Rp141,1 miliar. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA turut berperan dalam pencapaian ini.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyebut tahun 2024 sebagai momen penting bagi Bea Cukai. Di tengah tantangan ekonomi global dan domestik, lembaga ini berhasil menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara untuk pembangunan nasional. Keberhasilan ini tak lepas dari implementasi empat strategi Bea Cukai yang fokus pada peningkatan efisiensi, optimalisasi penerimaan dari sektor impor-ekspor, peningkatan kesadaran wajib pajak, dan pengembangan sistem teknologi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar