Ekonomi – Cianews – Kabar gembira bagi pelajar dan orang tua! Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan dana bantuan hingga Rp1 juta. Cianews.co.id merangkum informasi penting agar Anda tak ketinggalan kesempatan emas ini. PIP memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, mulai SD hingga SMA/SMK. Bantuan ini bertujuan meringankan beban biaya pendidikan, seperti pembelian buku dan alat tulis.
Besaran dana PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Siswa SD/SDLB/Paket A berhak atas Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir). Untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B, bantuan mencapai Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir). Sementara siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C akan menerima Rp1.000.000 per tahun (Rp500.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Syarat penerimaan PIP cukup mudah. Calon penerima harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau memiliki kondisi khusus seperti penyandang disabilitas, korban bencana, anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, tinggal di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara kandung serumah, atau terdaftar di lembaga kursus/pendidikan nonformal.
Related Post
Jika Anda merasa memenuhi kriteria dan belum menerima bantuan, segera daftarkan diri. Siapkan berkas penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan detailnya dapat diakses melalui website resmi PIP Kemdikbud. Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan ini! Segera daftarkan diri dan raih impian pendidikan yang lebih baik.
Tinggalkan komentar